Mitrapost.com – Pembunuhan sadis terjadi pada ustazah berinisial NJ (35) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Korban ditemukan berlumuran darah oleh saksi di dalam rumahnya.
Korban dibunuh oleh santrinya sendiri berinisial FA (13), yang diduga sakit hati karena dihukum oleh korban.
Pelaku disuruh untuk menulis Al-Quran dan dijemur. Pelaku lalu melakukan penganiayaan secara brutal di Ponpes Hidayatullah, Kilometer 6 Palangkaraya, Selasa (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku menusuk korban berulang kali menggunakan pisau dapur sebab membencinya.
“Motifnya karena dendam, sakit hati karena dihukum 2 kali dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur’an sebanyak 2 juz, sehingga setiap melihat korban merasa benci,” ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa, Minggu (19/5/2024).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban ditikam pada beberapa anggota tubuhnya bahkan mata yang menembus rahang.
“Pelaku menusuk bagian pipi sebelah kanan, dari mata menembus ke rahang, di bagian kepala dalam, pipi kiri, kening sampai pipi posisi menyerong, bagian bahu kanan, hingga bagian dada kanan hingga menyentuh paru-paru,” terangnya.