Dilaporkan Atas Tuduhan Penggelapan Dana ke Polisi, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Harusnya Dibahas di RUPS

Suryamedia.id – Sempat ramai berita suami Bunga Citra Lestari (BCL) melakukan penipuan dan penggelapan uang, pihak Tiko Aryawardhana kembali buka suara. Diwakili oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan bahwa persoalan ini bisa diselesaikan secara internal.

Ia mengatakan bahwa sebagai pemimpin perusahaan, Arina Winarto bisa meminta penjelasan terkait dana yang tidak sesuai melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS sebelum dilimpahkan ke polisi.

“Kalau ada ketidakcocokan antara dua pembukaan keuangan, bukan polisi yang bertindak, gelar lagi saja RUPS, walaupun sudah tidak suami-istri, tetap kok bisa diadakan RUPS,” jelas Irfan Aghasar, dikutip dari DetikHot.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan kliennya selalu terbuka jika diminta berkomunikasi soal perusahaan. Menurut keterangannya, semua biaya di perusahaan selalu dibayarkan oleh Tiko.

“Mas Tiko itu selalu membuka komunikasi soal kewajiban perusahaan terkait biaya sewa gedung, supplier, gaji karyawan, itu selalu dibayarkan sama mas Tiko,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana atau suami BCL dilaporkan mantan istri, Arina Winarto atas dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 6,9 miliar pada 2022. Dalam laporannya tersebut, Tiko Aryawardhana dituduh menyalahgunakan jabatan.

Baca Juga :   Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tiko Aryawardhana Masih Proses Penyelidikan Polisi

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Tiko membantah dan mengatakan bahwa kliennya tidak mengambil uang dari perusahaan. Ia juga mengaku bahwa Tiko tak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi soal masalah pembukuan keuangan tahunan tersebut.

“Saya jelaskan sekali lagi, soal pemberitaan yang ramai kemarin soal dituduh penipuan itu tidak benar. Klien kami mengambil uang, itu tidak benar,” pungkas Irfan Aghasar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *