Suryamedia.id – Penyanyi Virgoun diamankan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis malam, (20/6/2024) kemarin. Pada saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu.
Tak sendirian, Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan di kosannya, tepatnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, perempuan yang diciduk bersamanya tersebut memiliki inisial PA yang bukan seorang publik figur.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari CNN Indonesia.
Setelah dilakukan pemeriksaan berupa tes urine, hasil keduanya positif metamfetamin.
Dijelaskan, Virgoun dan PA ditangkap setelah menggunakan sabu, dan mereka juga tidak melakukan perlawanan saat digiring oleh pihak kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, diamankan narkotika jenis sabu seberat 1 klip dan alat hisap.
“Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga.
“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin,” lanjutnya.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dari mana Virgoun dan PA itu memperoleh narkotita tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan sabu kepada keduanya. (*)