Dari Penelusuran Aset Kejagung, Pesawat Jet Mewah Bukan Milik Suami Sandra Dewi

Suryamedia.id – Buntut kasus tindak pidana korupsi PT Timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sampai saat ini masih melakukan penelusuran aset, termasuk dugaan kepemilikan jet pribadi.

Menurut informasi terbaru, pesawat jet mewah pribadi yang kerap ditumpangi oleh pasangan tersebut bukan milik Harvey Moeis. Pasalnya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis merupakan penumpang, bukan pemilik atau penyewa.

“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari TribunNews.

Hasil penelusuran penyidik, diketahui bahwa pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar terdaftar di San Marino dan merupakan kepemilikan perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.

Meski demikian, suami Sandra Dewi tersebut pernah terdaftar sebanyak 32 kali sebagai penumpang pesawat jet mewah tersebut.

“Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022,” jelas Harli.

Baca Juga :   Keisya Levronka Kembali Menghadapi Sakit Hati

“Jadi ada perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang. Kalau enggak salah, ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” sambungnya lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *