Rembang, Suryamedia.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi sempat dikabarkan menghilang.
Sebelumnya, ia memang mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji dari tanggal 3-25 Juni 2024. Namun usai masa cuti habis, ia tidak bisa dihubungi.
Kepala Kemenag Rembang, M Muhson membeberkan jika Supadi tidak masuk dalam daftar jemaah haji Rembang yang berangkat tahun ini. Dalam daftar jemaah haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) RI juga namanya tak tercantum.
“Tidak masuk daftar haji Kabupaten Rembang. Setahu saya tidak termasuk jemaah haji Kementerian Agama. Yang jelas dari 1.077 jemaah haji dan 9 PHD Kabupaten Rembang dan 1 PHD Provinsi Jateng yang terdata sebagai jemaah Rembang, tidak terdapat nama beliau,” jelasnya dilansir dari TVOne news.
Sementara itu, Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah Yusron B mengungkapkan bahwa Supadi ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Ybs (DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” jelasnya.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” lanjutnya.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), jelasnya, telah berupaya memberikan pendampingan hukum terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi saat ini memang diketahui tengah memperketat pemeriksaan dan razia di pemondokan. Pihak polisi setempat sering melakukan pengecekan visa haji yang menjadi izin resmi untuk memasuki wilayah Makkah.
Tercatat hingga awal bulan Juni 2024, sudah ada sebanyak 4.032 orang yang ditindak karena tidak memiliki izin haji yang sah. Kemudian menangkap sebanyak 6.105 orang yang melanggar aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan.
Kemudian yang ditolak masuk ke Makkah berjumlah 153.998 orang termasuk mereka yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah. (*)