Suryamedia.id – Pemeriksaan suami aktris Kimberly Ryder, Edward Akbar atas kasus dugaan penggelapan mobil sudah dijadwalkan oleh pihak berwajib. Selain itu, pendalaman keterangan para saksi juga masih dilakukan.
“Belum untuk (pemeriksaan) EA (Edward Akbar). Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Kimberly Ryder selaku pelapor dan ibundanya sudah dilakukan pemeriksaan atas laporan kasus ini.
“Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan,” jelasnya lagi.
Pada pertengahan Juni 2024 yang lalu, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Tak hanya Edward Akbar, ia juga turut melaporkan terduga lainnya yang berinisial NL.
Berdasarkan laporan tersebut, kejadian dugaan penggelapan mobil itu terjadi selama satu tahun, yakni mulai dari bulan Mei 2023 lalu.
“Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” pungkas AKP Nurma Dewi. (*)