Suryamedia.id – Bintang blue film Siskaeee keluhkan sidang kasusnya yang melibatkan PH film porno tertunda hingga 12 Agustus 2024 mendatang. Menurutnya, penundaan tersebut memperpanjang masa penahanannya menjadi lebih lama.
“Iya dia mengeluhkan itu tadi katanya ‘terlalu lama sekali dong saya ini (masa penahanannya)’ begitu dia mengeluhkannya sih,” kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dikutip DetikHot.
Lebih lanjut, kuasa hukum tersebut telah memberikan penjelasan. Ia pun berharap Siskaeee bisa bersabar dalam menghadapi proses persidangan.
“Sudah diberitahukan memang dan bilang kalau kami bilang sabar dulu begitu menunggu,” jelasnya lagi.
Diketahui, sebelumnya Siskaeee mengajukan praperadilan, namun majelis hakim menolaknya. Dengan putusan tersebut, Siskaeee mengaku menerima dengan lapang dan menghormati putusan hakim.
“Putusan ini kami sangat menghormatinya,” ucap kuasa hukum Siskaeee tersebut.
Sebagai informasi, Siskaeee sempat mangkir saat menjalankan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno ‘Kramat Tunggak’. Dia ditahan setelah dijemput paksa di Sleman, Yogyakarta, awal tahun 2024 yang lalu.
Tim kuasa hukum Siskaeee juga tengah mengusahakan penangguhan penahanan. Hal ini dilakukan lantaran Siskaeee disebut tengah mengalami gangguan mental. (*)