Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna, pada Senin (05/08/2024). Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Rapat Paripurna dihadiri oleh PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Adapun pembahasan di dalam Rapat Paripurna tersebut ada 5 hal. Diantaranya yakni, penjelasan pemrakarsa Rancangan Perda tentang Cagar Budaya, pendapat Bupati Pati terhadap Rancangan Perda tentang Cagar Budaya, pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Pati Tahun 2025-2045.
Kemudian dilakukan penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta jawaban fraksi terhadap Bupati atas Rancangan Perda tentang Cagar Budaya.
Ali Badrudin mengatakan bahwa pada poin RPJPD Kabupaten Pati tahun 2025-2045, anggota DPRD di masing-masing fraksi menyetujui untuk dibuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Menyetujui untuk dibuat rancangan pembangunan jangka panjang tersebut,” ujar Ali Badrudin.
Dengan adanya pembuatan rancangan jangka panjang di Kabupaten Pati, Ali mengharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pati, mulai dari segi bidang pendidikan sampai bidang keagamaan.
“Dibuatnya rancangan pembangunan jangka panjang Kabupaten Pati ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pati baik di semua bidang pendidikan, bidang infrastruktur, bidang pertanian, maupun bidang keagamaan,” paparnya.
Ali menambahkan, dengan adanya rancangan jangka panjang di Kabupaten Pati akan membuat tata kelola menjadi lebih baik.
“Tentunya diikuti tata kelola kota yang baik, yang mana kita bisa memanfaatkan APBD Kabupaten Pati ini dengan baik dan mampu menggali sumber-sumber atau pendapat daerah ini dengan baik,” bebernya.
“Jadi, kita berharap karena kita sudah membuat rancangan ya agar baik, tentunya pendapat nya juga harus baik,” harapannya. (Adv)