Suryamedia.id – Ramai isu pelarangan hijab bagi Paskibraka wanita yang beragama Islam, Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia (Kemenpora) minta klarifikasi ke Badan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari BPIP terkait dugaan larangan menggunakan hijab bagi petugas pengibar bendera pusaka Merah Putih 2024 di IKN.
“Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito, dikutip CNN Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa tugas pembinaan Paskibraka kini telah berada di tangan BPIP sejak tahun 2022 yang lalu, sehingga Kemenpora tidak memiliki kewenangan sama sekali.
“Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan,” tegasnya.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa pasukan Paskibraka 2024 perempuan beragama Islam harus mencopot jilbabnya. Ini diketahui berdasarkan foto yang beredar di media sosial, menunjukkan tak ada petugas yang mengenakan hijab saat pengukuhan.
Hal ini lantas menjadi sorotan warganet, hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Terpisah, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan tersebut. Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto menolak jika terdapat aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 yang berjilbab.
“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” tulisnya dalam pernyataan resmi.
Pihaknya juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan mengapa calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan hingga gladi masih berjilbab, namun terlihat tak berhijab saat pengukuhan.
“Kenapa pada saat Pengukuhan ‘dilarang’ menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain ‘diseragamkan’ untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri? Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa,” lanjutnya. (*)