Suryamedia.id – Mantan pejabat asal Filipina, Alice Guo ditangkap di Indonesia setelah menjadi buronan selama beberapa waktu. Menurut informasi, Alice Guo diduga memiliki hubungan dekat dengan sindikat kriminal di Tiongkok.
Kementerian Kehakiman Filipina telah mengonfirmasi bahwa Alice Guo atau Guo Hua Ping telah diamankan di Mabes Polri setelah ditangkap di Tangerang, Jawa Barat, Indonesia pada Selasa, (3/9/2024) yang lalu.
“Penangkapan tersebut diverifikasi oleh departemen imigrasi dalam tahanan polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari The Guardian, Rabu (4/9/2024).
Alice Guo diketahui merupakan warga negara Tiongkok bernama Guo Hua Ping. Ia sempat dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal Tiongkok.
Sebelumnya, Alice telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina yang lahir di sana dan sedang difitnah dengan tuduhan jahat.
Selain itu, Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC/Anti-Money Laundering Council) bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman bulan lalu. AMLC menuduh bahwa Guo dan rekan-rekannya telah melakukan pencucian uang hingga 100 juta peso hasil dari kegiatan kriminal.
Pihak berwenang juga menemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia, bersama dengan vila-vila mewah, mobil-mobil mewah, dan cognac mahal.
Alice Guo juga dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina dan kabur pada bulan Juli 2024. Ia sempat bepergian ke Malaysia dan Singapura, kemudian Indonesia pada bulan Agustus 2024. (*)