Suryamedia.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi beri tanggapan soal imbauan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai running text azan Magrib saat misa berlangsung dengan Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024) esok hari.
Pihaknya meminta agar masyarakat tidak perlu mempermasalahan imbauan tersebut. Artinya, imbauan tersebut bersifat tidak wajib, yang mana keputusan tetap diserahkan ke lembaga penyiaran masing-masing.
“Jangan dipolemikkan, (sifatnya) mengimbau kan itu,” kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia.
“Itu permintaan Kementerian Agama,” lanjutnya.
Terpisah, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan Kominfo hanya meneruskan surat dari Kemenag. Ia juga menjelaskan bahwa running text bukan berupa kalimat azan, namun pemberitahuan waktu salat.
“Yang perlu dipahami adalah ini merupakan sebuah imbauan untuk TV dapat mengganti azan dengan running text, apakah televisi harus? Tidak. Tergantung kepada lembaga penyiaran masing-masing,” kata Prabu.
“Bukan azan jadi running text, enggak. Menggantikan waktu azan, pengingat waktu azan jadi running text,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kemenag menulis surat edaran ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024, ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Dijelaskan pula bahwa misa Paus Fransiskus akan disiarkan secara langsung di televisi di Gelora Bung Karno, Jakarta pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Atas hal tersebut, Kemenag menyarankan azan Maghrib disiarkan di televisi melalui teks berjalan atau running text. (*)