Semarang, Suryamedia.id – Pihak Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang mengakui adanya tindak perundungan atau bullying yang terjadi pada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Kami menyadari sepenuhnya, kami menyampaikan, dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal,” ungkap Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prakojo, dikutip DetikJateng.
Atas kejadian tersebut, dua instansi terkait berjanji akan melakukan perbaikan. Selain itu, diharapkan pemerintah memberikan izin kepada Undip untuk melanjutkan proses pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran, khususnya di program studi (Prodi) Anestesi dan Intensif Care.
“Kami memohon arahan dari seluruh pihak dari pihak-pihak yang kami sampaikan tadi dari pemerintah dari komponen-komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan perbaikan khususnya dokter spesialis tersebut, pendidikan yang bermartabat, pendidikan yang melindungi anak didik kami, dan bermanfaat bagi negara,” jelas Yan kembali dalam forum yang digelar di aula Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Jumat (13/9/2024).
“Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran Undip khususnya adalah prodi anestesi dan intensif care,” imbuhnya.
Direktur Layanan Operasional RSUP Kariadi, Mahabara Yang Putra juga mengakui bahwa pihaknya turut bertanggung jawab atas insiden bullying yang terjadi. Atas nama instansi, ia turut meminta maaf kepada publik karena telah menyebabkan kegaduhan dan kekhawatiran.
“Hal ini bisa menjadi momentum RS Kariadi sebagai salah satu wahana dokter spesialis yang ke depannya menjadi momentum untuk kita bisa bertanggung jawab lebih, mengevaluasi, dan menjadikan hal ini tonggak sejarah agar kita bisa mencetak generasi-generasi dalam tenaga kesehatan lebih baik,” terangnya.
“Segala kekurangan dan sebetulnya terjadi belum bisa mencapai ekspektasi kita sebagai wahana RS pendidikan turut bersimpati dan juga mohon maaf harapannya ke depan menjadi lebih baik,” tambah Yang Putra.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago yang juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP dr Kariadi, Semarang. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi agar tindakan perundungan tidak terulang, termasuk jam kerja peserta PPDS. (*)