Suryamedia.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menemukan indikasi kebocoran data pada sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi berita dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akibat ulah hacker Bjorka yang ramai dibahas beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti, dikutip dari AntaraNews.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Selain itu, pihaknya bakal memastikan kerahasiaan data wajib pajak, sekligus meningkatkan keamanan sistem.
Sebelumnya, muncul dugaan hacker Bjorka kembali berulah hingga menyebabkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bocor, bahkan diperjualbelikan dalam situs Breach Forums.
Hal ini berdasarkan informasi Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia yang merupakan komunitas melawan kejahatan siber. Melalui cuitannya di X beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa data NPWP dijual hingga harga Rp150 juta di situs tersebut.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll. NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku,” tulisnya. (*)