Suryamedia.id – Ledakan besar akibat pager yang terjadi di Beirut dan beberapa daerah lain di Lebanon, pada Selasa-Rabu (17-18 September 2024) diduga disebabkan oleh sabotase badan intelijen Israel, Mossad.
Aksi peledakan yang menewaskan 37 orang tersebut disebut sebagai kejahatan perang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini karena aksi tersebut dianggap melanggar hukum humaniter internasional.
“Hukum humaniter internasional melarang penggunaan perangkat jebakan yang berupa benda portabel yang tampak tidak berbahaya,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, kepada Dewan Keamanan, dikutip dari VOA Indonesia.
“Itu merupakan kejahatan perang ketika kekerasan dilakukan dengan tujuan menyebarkan teror di antara warga sipil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Volker Turk menyatakan bahwa perlu dilakukan penyelidikan yang independen, teliti, dan transparan terkait peristiwa tersebut, mengingat dampaknya yang besar akibat serangan tersebut. Menurut informasi, ledakan tersebut menyebabkan puluhan korban tewas dan ribuan orang luka-luka.
“Serangan-serangan ini merupakan perkembangan baru dalam peperangan, di mana alat komunikasi menjadi senjata. Ini tidak bisa menjadi hal yang biasa,” sambungnya.
Pihak Israel disebut-sebut telah mengutak-atik pager-pager yang dipesan oleh anggota organisasi Hizbullah sebelum dikirimkan ke Lebanon. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh analis militer dan keamanan Elijah Magnier, yang berbasis di Brussels, Belgia.
Pihaknya mengatakan bahwa Intelijen Israel telah menyusup ke proses produksi untuk menanam komponen peledak dengan pemicu jarak jauh agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Agar Israel bisa menanam pemicu ledakan ke dalam pager batch terbaru, mereka mungkin memerlukan akses ke rantai pasokan perangkat ini. Intelijen Israel telah menyusup ke dalam proses produksi, menambahkan komponen peledak dan mekanisme pemicu jarak jauh ke dalam pager tanpa menimbulkan kecurigaan,” kata Elijah, dikutip AFP. (*)