Seleksi PPPK Dibuka Esok Hari, Ketahui Dokumen Syarat Pendaftarannya!

Suryamedia.id – Pemerintah umumkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai besok, Selasa (1/10/2024). Informasi ini tercantum dalam surat resmi nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal resmi seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan setidaknya ada 1.031.554 formasi PPPK per Kamis (22/8/2024).

Adapun pelamar prioritas adalah pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II/eks THK-II, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

“Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” kata Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.

Sama seperti sebelumnya, pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

Baca Juga :   Berikut Beberapa Hari Libur Nasional Februari 2024, Salah Satunya Pemilu

Persyaratan Dokumen PPPK 2024

buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, berikut dokumen yang harus disiapkan;

Kartu Keluarga (KK);

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas;

Kependudukan dan Catatan Sipil;

Ijazah;

Transkrip Nilai;

Pas foto dan Swafoto/selfie;

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Link daftar PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan di laman SSCASN resmi berikut.

Nantinya, peserta harus membuat akun untuk mengisi biodata diri, termasuk informasi pendidikan sesuai ijazah; informasi pribadi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan; serta memilih jenis PPPK dan instansi yang dituju. Kemudian, peserta juga akan diminta mencetak kartu pendaftaran PPPK 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *