Suryamedia.id – Usai meminta pengunduran pemeriksaan terkait kasus dugaan paksaan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijadwalkan hadir sebagai terlapor pada 4 Oktober 2024 mendatang ke Polres Metro Jakarta.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia juga turut mengungkapkan detail terkait penundaan pemeriksaan awal Vadel pada Jumat (27/9/2024) karena alasan kesehatan.
“Untuk penundaan yang diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat. Dari penyidik meminta untuk surat sakit, sampai saat ini (Jumat, 27/9/2024) dari kuasa hukum VA belum memberikan keterangan surat sakit,” ungkap AKP Nurma Dewi kala itu, dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, Martin yang merupakan kakak Vadel menjelaskan bahwa adiknya mengalami mual-mual sejak beberapa hari sebelum pemeriksaan.
“Mual-mual. Baru dua hari lalu lah,” ucap Martin.
Menanggapi keputusan penundaan pemeriksaan tersebut, pelapor Nikita Mirzani mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hal tersebut bisa menjadi alasan untuk memperlambat proses pemeriksaan kasus karena terkesan mengulur waktu.
“Namanya orang dipanggil polisi, deg-degan. Kalau enggak salah harusnya datang saja. Bikin lama prosesnya, jangan ulur-ulur waktu. Kerjaan orang itu banyak,” tuturnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada LM, putrinya. Pihak berwajib saat ini telah meminta keterangan dari sembilan saksi yang terdiri dari teman LM, penggemar LM, hingga sahabat anak Nikita Mirzani tersebut.