Suryamedia.id – Pancasila merupakan dasar negara atau ideologi Bangsa Indonesia. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta, yakni ‘panca’ yang berarti ‘lima’ dan ‘sila’ yang berarti ‘dasar’.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat penting karena menjadi sumber dari segala sumber dalam perumusan peraturan perundang-undangan, serta sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia menetapkan dua hari istimewa dalam satu tahun guna memperingati Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila. Tujuannya, agar masyarakat Indonesia senantiasa mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang telah dirumuskan oleh para pahlawan bangsa.
Dilansir dari beberapa sumber, terdapat beberapa perbedaan terkait dua hari peringatan ini. Untuk selengkapnya, simak penjelasan berikut ini!
Tanggal peringatan
Perbedaan pertama mengenai tanggal peringatan, yakni Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati tanggal 1 Oktober. Tanggal peringatan ini dipilih berdasarkan momen penting di masa lalu.
1 Juni bertepatan dengan pidato Ir. Soekarno yang bertajuk ‘Lahirnya Pancasila’ di sidang kedua BPUPKI, tepatnya pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, 1 Oktober didasarkan pada peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965 yang terjadi sehari sebelumnya. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan wujud keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari ancaman kudeta.
Latar belakang peringatan
Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato pertama Presiden pertama Indonesia, yakni Ir. Soekarno pada sidang kedua BPUPKI.
Dalam sidang tersebut Soekarno mengemukanan ide dan gagasan dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Panca artinya ‘lima’, sedangkan sila artinya ‘prinsip atau azas’.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila ditujukan untuk mengingatkan kembali kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara bagi bangsa Indonesia.
Pada 30 September-1 Oktober tahun 1965 terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan yang menewaskan 6 jendral dan 1 ajudan negara oleh suatu kelompok yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Peristiwa tersebut dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S).
Soeharto, yang kala itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan TNI AD.
Penetapan dan status hari
Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari besar nasional di era Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Satu tahun kemudian, Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila awalnya hanya diperingati di lingkungan TNI AD, kemudian ditetapkan sebagai hari nasional setelah Soeharto menjadi presiden dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Meski demikian, Hari Kesaktian Pancasila bukan termasuk hari libur nasional. (*)