Suryamedia.id – Diberlakukannya pembatasan BBM subsidi sejak 1 Oktober 2024 yang lalu, pemilik kendaraan roda empat kini bisa melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar dengan men-Scan QR Code di aplikasi MyPertamina.
Sebelum menggunakannya untuk membeli BBM, konsumen diwajibkan melakukan pendaftaran dan verifikasi akun di website MyPertamina dengan mengisi form dan melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP, foto, STNK, foto kendaraan, hingga foto KIR.
Setelah memiliki akun, pengguna terdaftar akan memperoleh QR code yang digunakan untuk pembelian BBM bersubsisi di SPBU.
Cara beli BBM Subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina
Pertama, unduh aplikasi MyPertamina melalui App Store atau Google PlayStore;
Lakukan registrasi atau pendaftaran dengan mengklik ‘Daftar’, kemudian masukkan data yang dibutuhkan;
Setelah berhasil, login kembali dengan memasukkan nomor hp dan kode PIN yang sudah dibuat;
Masukkan data kendaraan roda empat, mulai dari nomor polisi, merek, dan profil konsumen;
Hubungkan metode pembayaran melalui ikon ‘Akun’;
Pilih metode pembayaran, seperti lewat aplikasi LinkAja atau menggunakan kartu debit dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI;
Saat membeli Pertalite dan Solar Subsidi, klik menu ‘Bayar’ pada halaman utama aplikasi;
Arahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina, kemudian scan QR Code;
Pastikan harga dan jumlah liter sesuai, lalu konfirmasi pembelian dengan klik ‘Bayar’;
Masukkan PIN, kemudian tunggu sampai menerima notifikasi jika pembayaran BBM berhasil.
(*)