Pati, Suryamedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024-2029 telah dilantik pada akhir Agustus 2024 lalu. Namun, setelah pelantikan, para anggota DPRD Pati terpantau jarang berada di kantor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa para anggota dewan jarang berada di kantor lantaran alat kelengkapan dewan belum dibentuk, sehingga fungsi dan tugas DPRD masih dikerjakan bersama-sama.
“Kita kan belum terbentuk di alat kelengkapan dewan. Jadi, alat perlengkapan belum dibentuk, fungsi dan tugas kita kan masih bersama-sama,” ucap dia.
“Bahkan, pimpinan masih pimpinan sementara. Tugas pimpinan sementara ya hanya memimpin rapat-rapat, memimpin terbentuknya alat kelengkapan dewan,” sambungnya.
Meski demikian, pihaknya juga akan memastikan seluruh anggota dewan akan bekerja seperti biasanya, yakni sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing setelah alat kelengkapan dewan sudah ditetapkan.
Ali menyatakan bahwa hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja, melainkan di Kabupaten lain yang belum membentuk alat kelengkapan dewan.
“Sama, semua Kabupaten juga begitu,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Ia melanjutkan, DPRD Kabupaten Pati saat ini masih menunggu pimpinan definitif ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Pihaknya juga sudah mengusulkan pimpinan definitif ke Gubernur melalui Bupati.
“Surat ini kan di Gubernur, masih menunggu Gubernur. Kalau nanti surat dari Gubernur terkait pimpinan definitif, tentunya SK akan kami sampaikan di Paripurna,” paparnya. (Adv)