Baim Wong Ajukan Permohonan Talak Terhadap Paula Verhoeven

Suryamedia.id – Artis Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, (8/10/2024).

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Pihaknya menjelaskan bahwa pendaftaran permohonan cerai tersebut diketahui diajukan secara online oleh kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024.

“Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” terangnya, dikuti dari DetikHot.

“Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid (kuasa hukum Baim Wong),” ungkapnya.

Dalam gugatan cerai tersebut, Baim Wong sebagai pemohon meminta izin untuk mengucap talak dan mendapatkan hak asuh anak.

“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya,” jelas Taslimah.

“Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon. Yang terdaftar hanya untuk minta diizinkan bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Singapore Art Week Akan Digelar Januari

Sebagai informasi, Paula Verhoeven dan Baim Wong menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahannya tersebut, mereka telah dikaruniai 2 anak. Paula dan Baim Wong dikenal secara luas sebagai seorang model dan pemain film. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *