Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Pati tidak ada kecurangan.
Diketahui di Kabupaten Pati jumlah PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1.079 formasi. Dimana formasi tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 500 formasi, kesehatan sebanyak 179 formasi, dan teknis sebanyak 400 formasi.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa untuk PPPK seluruh aturan diatur mutlak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di samping itu, pemerintah daerah hanya sebatas sebagai pelaksana.
“Untuk PPPK itu memang diatur kewenangan mutlak ada di BKN, Pemerintah Kabupaten hanya pelaksana,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dilanjutkan Bambang bahwa kelulusan juga yang menentukan yakni BKN pusat. Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pati agar jangan terpengaruh oleh isu-isu yang beredar.
“Jadi saya berharap untuk teman-teman yang mendaftar ya jangan terpengaruh dengan isu-isu di luar,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya mengatakan bahwa untuk seleksi PPPK di Pati dijamin tidak adanya kecurangan. Lantaran, pihaknya sempat berkomunikasi dengan BKN secara langsung.
“Isu-isunya itu katanya ada titipan, dipastikan itu tidak. Karena saya sendiri selaku ketua Komisi A di periode yang kemarin itu mendengar sendiri kita konsultasi sendiri beberapa kali di BKN,” ungkapnya.
“Jadi nanti penentunya itu Panselnas, CAT-nya itu perguruan tinggi ternama langsung keluar nilainya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bambang juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa meloloskan. Selain itu, pihaknya mengharapkan agar para pendaftar PPPK di Pati harus mempersiapkan dengan maksimal.
“Karena saya pastikan saya memastikan karena saya konsultasi beberapa kali tidak bisa dipengaruhi, apalagi pemerintah daerah bisa meloloskan, wong dia tidak punya kewenangan untuk meloloskan,” tandas dia. (Adv)