Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI).
Diketahui Kemenkraf RI telah menetapkan seni pertunjukkan sebagai sub sektor unggulan dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Sebelumnya, Kemenkraf RI telah melakukan Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) pada tanggal 10 sampai 13 September 2024.
“Kenapa kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi, karena melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Pati ini potensi ekonomi kreatif ini sangat tinggi, maka dari itu di berbagai sektor ini harus kita dorong,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan.
Muslihan mengharapkan dalam menampilkan seni pertunjukkan, turut menggandeng pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga di kemudian hari dapat memberikan sumbangsih terhadap penghasilan masyarakat.
“Dengan majunya Pati, di bidang ekonomi kreatif ini tentunya akan membawa dan memberikan kontribusi yang sangat besar,” paparnya.
Kemudian terkait adanya uji petik yang menyasar Kabupaten Pati pada September 2024 lalu, pihaknya menaruh harapan semoga Kabupaten Pati dapat menjadi kota kreatif di tahun yang akan datang.
“Ini adalah menuju kota kreatifitas dan inovasi baru, oleh karena itu ya harus diupayakan, harus dimaksimalkan. Mudah-mudahan ini tercapai dan terwujud sesuai harapan yang diinginkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati dan warga masyarakat Kabupaten Pati,” harapannya.
Senada, Kepala Bidang Pariwisata Dinporapar Kabupaten Pati, Muhammad Roni menuturkan bahwa adanya uji petik yang menetapkan seni pertunjukkan sebagai subsektor unggulan merupakan angin segar untuk menciptakan kota kreatif.
Ditambahkan Roni, dalam rangka mengembangkan seni pertunjukkan, pihaknya telah membuat surat edaran agar dinas serta instansi yang lain dapat ikut serta untuk memberdayakan seni pertunjukkan.
“Kita juga membuat surat edaran Pak sekda, surat edaran intinya untuk dinas instansi Kabupaten Pati untuk memberdayakan seni pertunjukkan ketika ada acara-acara, entah nanti ada tarian atau apa untuk mengutamakan seni pertunjukkan sebagai wujud dari tindak lanjut adanya uji petik,” tandasnya. (Adv)