SMJTimes.com – Pengacara Pablo Benua Pablo laporkan korban penyiraman air keras Agus Salim ke pihak berwajib. Kendati demikian, kali ini dirinya bergerak bukan sebagai perwakilan Pratiwi Noviyanthi, melainkan dari pihak para donator.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Pablo Benua sempat menjadi pengacara Pratiwi Noviyanthi atau yang kerap disapa Teh Novi. Namun, pada akhirnya memilih mundur setelah agenda mediasi kedua dilakukan.
“Kalau sudah masuk ke ranah pengadilan, biar hakim yang memutuskan. Daripada kisruh ini semakin besar,” kata Pablo Benua dalam acara siniar Denny Sumargo yang tayang pada hari Minggu (1/12/2024) yang lalu.
Lebih lanjut, Pablo Benua menjelaskan bahwa laporan tersebut sifatnya perdata, dengan alasan dugaan penggelapan terhadap uang donasi. Menurut penilaiannya, hal ini bisa dipidana lantaran tak menggunakan uang donasi sesuai tujuan awal dilakukan penggalangan dana.
“Gue bukan cuma menggugat ke pengadilan, tapi tadi malam gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi,” terangnya lagi.
Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi juga pernah menyampaikan bahwa uang donasi tersebut sempat dialirkan kepada beberapa keluarganya. Aliran dana tersebut disebut bukan untuk keperluan pengobatan matanya, seperti tujuan awal donasi dilakuakn.
“Penerima uang (donasi) itu bisa kena. Kan aliran dananya ke mana aja, kita bisa cek,” terang Pablo Benua
“Kalau dia pakai (donasi). Ketika dia mengalihkan, ditransferkan saja misalnya dari rekening Agus ke rekening A, B, itu dia akan tetep dipanggil. Pertanggungjawabannya ada,” lanjutnya lagi. (*)