Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Tapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual

Suryamedia.id – iPhone 16 tetap belum bisa dijual di Indonesia meski Apple telah setuju membangun pabrik di tanah air. Pasalnya, perusahaan teknologi tersebut akan membangun pabrik aksesori, bukan handphone, komputer genggam (Laptop), dan tablet (HKT)

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Ia menyampaikan bahwa pabrik dibangun untuk memproduksi AirTag atau aksesori pelacak yang dikembangkan oleh Apple, bukan bagian dari smartphone.

“AirTag ini merupakan aksesoris, dia bukan merupakan komponen, bukan merupakan part, bukan merupakan bagian dari HKT,” ujar Agus, dikutip CNN Indonesia.

Sementara itu, Apple harus memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus untuk HKT untuk menjual produk iPhone. Saat ini, pemerintah hanya bisa memberikan izin atau sertifikasi TKDN khusus untuk penjualan aksesoris saja.

“AirTag yang akan diproduksi oleh Apple melalui ICT itu bukan bagian langsung, bukan komponen langsung, bukan part langsung dari HKT, dari handphone. Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia,” jelas Agus.

Baca Juga :   Apa Saja yang Baru di iOS 18?

“Bahwa nanti AirTag-nya, produk AirTag-nya itu sendiri membutuhkan sertifikasi TKDN, kita bisa memberikan sertifikasi TKDN. Tapi sertifikasi TKDN itu adalah untuk produk AirTag, bukan produk HKT atau dalam hal ini produk mobile, mobile phone,” sambungnya.

Sebagai informasi, Apple setuju untuk membangun pabrik AirTag di Indonesia, tepatnya di Batam, Kepulauan Riau. Total investasi yang digelontorkan Apple sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,18 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *