Nikita Mirzani Tanggapi Pernyataan Razman Soal Adopsi Terhadap LM

Suryamedia.id – Nikita Mirzani tanggapi pernyataan pengacara Razman Arif Nasution yang ingin adopsi putri sulungnya, LM. Sebelumnya, LM diketahui kabur dari Rumah Aman ditengah kasusnya yang menyeret Vadel Badjideh tersebut.

“Siapa yang mau, ambil. Ya daripada berebutan, ambil saja. Biar merasakan bagaimana rasanya mengasuh, ya kan?” kata Nikita Mirzani, dikutip CNN Indonesia.

Dalam keterangan lainnya, Nikita Mirzani mengaku bahwa keputusannya selama ini untuk memperjuangkan anaknya sesuai kewajiban dirinya sebagai orang tua. Pihaknya juga tidak pernah merasa menelantarkan anaknya seperti yang dituduhkan netizen.

“Kalau memperjuangkan anak, kan memang kewajiban semua orang tua, ya kan? Karena gue juga bukan orang tua yang jahat, bukan orang tua yang menelantarkan kayak orang-orang bilang,” kata Nikita, dilansir dari InsertLive.

“Karena kalau menelantarkan, berarti hitungannya harusnya dari kecil sudah gue titipkan ke orang. Tapi kan dari bayi sampai umur 16 tahun tinggal sama gue, hidup sama gue, kalau ada yang bilang menelantarkan terus ada yang mau asuh ya ambil saja,” lanjutnya.

Baca Juga :   Profil Aktor Jepang Kento Yamazaki

Pada Kamis (9/1/2025), LM kabur dari Rumah Aman. Anak Nikita Mirzani tersebut diketahui menemui Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh. Saat itu pula, ia disebut berkata ingin diadopsi oleh Razman dan istrinya.

“Ada wartawan yang tanya ‘abang siap terima (adopsi) LM?’ Siap, istri saya siap. LM tinggal pilih mau di rumah saya di Medan juga ada, anak saya juga ada. Dokter juga di sana urusin, di sini juga ada yang bidan,” kata Razman.

“Kita semua siap. Saya akan anggap dia sebagai anak saya yang ke-sembilan. Sudah saya perintahkan Rahmat, segera kau buatkan nanti, setelah kita lihat perkembangan di rumah sakit Polri, untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama, agar LM ini di bawah asuhan saya karena LM yang minta,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *