Fakta Baru Berita Viral Anak SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP

Suryamedia.id – Berita viral soal anak SD yang dihukum duduk di lantai lantaran menunggak SPP telah sampai ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Setelah dilakukan mediasi dan penelusuran, ditemukan fakta bahwa siswa berinisial MI (10) tersebut merupakan penerima bantuan PIP.

PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Disebutkan pula bahwa bantuan PIP sudah cair dan telah diberikan sejak April 2024.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo mengaku heran mengapa wali murid menunggak pembayaran SPP hingga tiga bulan lamanya, padahal dana bantuan telah dicairkan.

“Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua,” tegasnya, dikutip dari TribunNews.

“Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak. Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450 ribu. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan,” imbuhnya menjelaskan.

Baca Juga :   Misteri Dengkuran Sekarat Suami di Ngawi sebelum Tewas Dibunuh Istrinya

Selain itu, ia juga menanggapi mengenai guru yang telah memberikan hukuman duduk di lantai selama jam pelajaran. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan pihak sekolah telah memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.

“Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh sekolah maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Ketua yayasan yang mengelola SD swasta, Ahmad Parlindungan juga membenarkan adanya sanksi terhadap guru yang memberikan hukuman terhadap MI.

“Gurunya ya kita rumahkan dulu lah, tenangkan dirinya. Sudah kita berikan juga sanksi, setelah viral suasana tidak kondusif, jadi saya bilang mulai hari Senin istirahat di rumah sampai tenang sampai kondusif, nanti kelanjutannya disampaikan,” terangnya, dikutip Detik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *