Tips Aman Bermain Game Koin ‘Jagat’

SMJTimes.com – Viral mobile gameJagat’ yang memungkinkan pengguna berburu koin dengan menggunakan petunjuk peta sesuai dengan lokasi di dunia nyata. Banyak orang menganggap game ini mirip Pokemon Go yang sempat ramai beberapa tahun lalu.

Meski demikian, baru-baru ini, game tersebut sempat mendapat kritikan setelah banyak ditemukan pemain merusak fasilitas umum lantaran sibuk mencari koin virtual. Menanggapi hal ini, Jagat Technology selaku pengembang aplikasi segera memberikan imbauan kepada pengguna.

“Cari koin degan sopan, tanpa merusak lingkungan atau mengganggu warga dan penjual di sekitar,” tegas Jagat Technology.

Bagi Anda yang ingin bermain, berikut tips aman bermain game ‘Jagat’ lewat ponsel.

Tips aman bermain game ‘Jagat’

Berdasarkan unggahan akun Instagram pengembang, pihaknya menegaskan beberapa aturan penting bagi pemain yang memainkan permainan ‘Jagat’;

Jagat Koin tidak diletakkan di area berbahaya, seperti di dalam air, tempat terlarang, atau properti pribadi, sehingga tidak perlu memasuki area tersebut untuk mencari koin ‘Jagat’;

Selain itu, pengembang tidak meletakkan koin virtual di dalam tanah, sehingga tidak perlu menggali tanah, membongkar batu bata, atau membuka keramik;

Baca Juga :   Apple Store Lakukan Proses Pindai Wajah Pembeli Apple Vision Pro

Pengguna Jagat juga dapat melaporkan perilaku merusak dengan memberikan nomor koin dan lokasi kejadian. Koin terkait pelanggaran akan dianggap tidak sah, dan hadian dibatalkan.

“Silakan laporkan nomor koin dan lokasi kejadian. Kami akan memverifikasi situasi. Jika laporan terbukti benar, koin tersebut akan dianggap tidak sah, dan hak untuk menukarkan hadian akan dibatalkan” kata pengembang di IG.

Pengguna aplikasi ‘Jagat’ juga harus memberikan deretan izin akses aplikasi untuk bisa menikmati fitur-fitur pencarian koin. Izin yang diminta diantaranya izin lokasi, Health & Fitness, Usage Data, Photo atau Video, User ID, hingga Kontak pengguna.

“Izin akses yang diperlukan mulai dari lokasi yang dibagikan selama 24 jam, foto dan video (akses galeri), device and other ID, health and fitness, serta informasi personal,” kata Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, dikutip dari Liputan6.com. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *