Iwan Fals Temani Istri Diperiksa Terkait Kasus 4 Tahun Lalu

Suryamedia.id – Iwan Fals diperiksa atas kasus yang melibatkan istrinya, Rosanna Listanto yang terjadi pada tahun 2021. Sebelumnya, Rosanna Listanto menjadi salah satu yang dilaporkan oleh pendiri Organisasi Indonesia (OI) berinisial IB empat tahun lalu.

Pada Senin (3/2/2025) malam, Iwan Fals, istri, dan kuasa hukumnya, Andhika kemudian memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun kasus itu berhubungan dengan dugaan pemalsuan dokumen organisasi OI, berupa akta pendirian.

“Jadi om Iwan dan tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik,” terang Andhika, dikutip dari DetikHot.

Saat pemeriksaan, Rosanna Listanto mendapatkan belasan pertanyaan. Namun, mengenai detailnya, tidak dijelaskan. Menurut pihaknya, kasus tersebut dinilai berlarut-larut, sehingga harapannya bisa segera diselesaikan dengan baik.

“(Ada) 15-16 pertanyaan,” timpalnya lagi.

Kasus ini bermula saat IB bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya mengubah organisasi OI menjadi organisasi massa berbadan hukum. Namun, pada tahun 2017, IB tiba-tiba dicantumkan dalam dokumen sebagai salah satu Ketua Pengawas OI tanpa pemberitahuan resmi.

Baca Juga :   Fuji-Thariq Halilintar Putus, Rumor Tak Direstui Orang Tua Mencuat

Dokumen negara yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan OI sebagai badan hukum.

“Di 2017, klien saya menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui, itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” ujar Kamarudin, kuasa hukum IB, dikutip TribunNews. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *