Suryamedia.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) instruksikan pendataan para CPNS yang terlanjur keluar dari tempat kerja sebelumnya. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025.
Instruksi tersebut ditujukan bagi pengelola kepegawaian di tingkat daerah maupun pusat, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKPSDM dan BKPP tingkat Provinsi/kabupaten/kota serta Biro SDM Kementerian/Lembaga.
“Saya meminta juga agar para pengelola kepegawaian untuk mendata pegawai yang sudah resign,” kata Kepala BKN Zudan Arief Fakhrullah, Selasa (11/3/2025), dikutip CNN Indonesia.
Selain itu, ia juga meminta adanya pengarahan kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terkait kebijakan penundaan pengangkatan tersebut. Pihaknya menekankan bahwa prosesnya akan tetap berjalan dan CASN dipastikan akan tetap diangkat.
“Selanjutnya bisa menghubungi pemberi kerja, atau data tersebut dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti,” kata Zudan lagi.
Sebelumnya, timbul pro-kontra setelah pemerintah memutuskan penundaan pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dari rencana awal 1 April 2025 mendatang. Pasalnya, mereka yang telah lolos tes seleksi telah mengajukan resign dari pekerjaan lamanya.
Sehingga, pihaknya mengusulkan pendataan calon ASN beserta tempat kerja lamanya. Zudan juga meminta mereka menghubungi kantor lama agar diperkenankan kembali kerja di sana sampai dengan hari pengangkatan. (*)