Pati, Suryamedia.id – Kabupaten Pati diketahui memiliki sebanyak 374 hektar lahan tembakau. Lahan tersebut tersebar di empat kecamatan yaitu Kecamatan Batangan, Kecamatan Winong, Kecamatan Jaken, dan Kecamatan Jekenan. Lahan di Pati memang tak sementereng dengan di daerah lain.
Di lain sisi, potensi ekonomi tanaman tembakau sendiri besar. Oleh karena itu, jika lahan tembakau diperluas maka akan berdampak baik bagi petani dan Kabupaten Pati.
Mengenai hal ini, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun mengungkapkan pendapatnya.
Nur Sukarno yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati berharap ada perluasan lahan tembakau di Kabupaten Pati.
Dengan diperluasnya lahan tembakau diharapkan bisa membuat pendapatan para petani meningkat dan mereka pun mejadi lebih sejahtera.