Hingga Kini Polisi Masih Proses Kasus Prank KDRT Baim Wong

Suryamedia.id – Hingga kini, pihak Kepolisian masih memproses kasus prank KDRT dalam Youtube Channel milik Baim Wong.

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, namun belum ada pencabutan laporan.

“Yang jelas kasus berlanjut kalau belum ada pencabutan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Nurma menjelaskan, penghentian perkara harus melalui beberapa tahapan. Salah satunya pencabutan laporan, apabila belum maka kasusnya tetap berlanjut dan akan dilimpahkan ke pengadilan.

Dia pun mengaku telah mendengar adanya kesepakatan damai antara pelapor dengan terlapor. Karenanya, Polres Metro Jakarta Selatan juga siap menjembatani kesepakatan kedua pihak.

“Sekarang ini masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus prank KDRT yang turut melibatkan Baim Wong dan suaminya Paula Verhoeven telah berujung damai dengan salah stau pelapor Mila Ayu Dewata.

“Saya rasa saya sebagai seorang muslim dan sebagai kawan juga saya berpikir bahwa ketika memang semuanya bisa damai bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, kenapa tidak,” kata Mila Ayu Dewata, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga :   Paula Verhoeven Niat Memperdalam Agama: Semua Itu Titipan

Dengan adanya perdamaian ini, Baim Wong pun menyambut dengan senang. Ia juga mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait.

“Senang sekali saya itu bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan,” tuturnya.

“Karena ada masalah ini, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula,” sambungnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *