Dewan Berharap Nelayan Gunakan Alat yang Tepat dan Tidak Merusak Biota Laut

Pati, Suryamedia.id – Setiap nelayan memiliki cara dan alat sendiri untuk menangkap ikan dan sumber daya laut lainnya.

Meski begitu, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno berharap agar para nelayan menggunakan alat yang tepat yang mana tidak merusak biota laut yang ada di dalamnya.

Hal itu ia sampaikan mengingat biota laut yang lain bisa saja mati begitu saja jika alat yang dipakai tidak sesuai ukurannya maupun sifatnya yang bisa merusak.

“Misalnya, jaring bukur, kalau ukurannya tidak sesuai maka anakan bukur akan ikut kena jaring dan anakan bukur itu langsung dibuang,” papar  Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.

Terkait standar alat tangkap ikan sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan.

Aturan tersebut yang perlu diperhatikan setiap nelayan, sehingga tak ada kerusakan yang ditimbulkan.

Masalah penggunaan alat tangkap ikan harus sesuai juga pernah disampaikan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi.

Baca Juga :   News Grafis : Panen Kelapa Kopyor 109,50 Hektare

“Alat tangkap yang digunakan juga harus sesuai dengan izin zona yang diberikan,” ujar Zaini. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *