Perusahaan Pemasaran Gugat X Corp Karena Kesamaan Merek Dagang ‘X’

Suryamedia.id – Elon Musk mendapat gugatan karena kesamaan nama X/Twitter dengan brand perusahaan pemasaran di Florida, X Social Media. Perusahaan pemasaran itu mengklaim bahwa nama baru untuk platform media sosial milik Elon Musk melanggar merek dagangnya yang juga menggunakan huruf ‘X’.

Dikutip dari Rauters, gugatan tersebut dilayangkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan pada konsumen. Namun, X Corp telah mengajukan merek dagangnya sendiri di AS pada bulan yang lalu.

Dalam gugatan ini, perusahaan iklan tersebut meminta X Corp berhenti menggunakan nama ‘X’ dan meminta ganti rugi dalam jumlah yang belum ditentukan.

Ini merupakan kasus pertama terkait permasalahan merek dagang yang menggunakan huruf ‘X’, yang mana penggunaan huruf tersebut biasa terjadi di dunia teknologi, seperti Microsoft (MSFT.O) dan Meta Platform (META.O).

Sampai saat ini, X Corp belum memberikan tanggapan terkait hal ini, sementara perusahaan pemasaran X Social Media menolak untuk berkomentar.

X Social Media sendiri merupakan perusahaan yang berbasis di Windermere, Florida, yakni biro iklan yang berfokus pada litigasi gugatan massal. Perusahaan tersebut diketahui telah memiliki merek dagang legal ‘X Social Media’ sejak 2016. (*)

Baca Juga :   X Hilangkan Kemampuan Sembunyikan Tanda Centang bagi Pengguna Premium

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *