12 Dokumen Syarat Kerja di Luar Negeri

Kerja di luar negeri masih menjadi incaran bagi sebagian masyarakat Indonesia. Ada yang ingin mendapatkan gaji lebih besar sampai ingin mendapat pengalaman yang lebih.

Namun perlu diketahui bahwa dapat bekerja di luar negeri bukanlah suatu hal yang mudah. Tentu akan banyak sekali syarat yang harus kamu lengkapi. Hal tersebut tentu sangat berbeda ketika kamu bekerja di negeri sendiri.

Informasi seputar syarat – syarat yang harus di penuhi tentunya harus kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

Jika kamu adalah salah satu dari orang yang berminat untuk bekerja di luar negeri, artikel ini cocok untuk kamu baca. Artikel ini akan menjawab berbagai pertanyaan yang bergejolak dipikiranmu seputar persyaratan – persyaratan tersebut.

Tentu saja kamu perlu mempersiapkannya mulai dari sekarang. Sekarang mari kita bahas apa saja yang termasuk ke dalam 12 dokumen persyaratannya, simak ulasannya berikut ini :

12 Dokumen Syarat Kerja di Luar Negeri

  1. Surat keterangan status perkawinan, surat ini diperuntukkan bagi kamu yang sudah menikah. Kamu bisa melampirkan fotokopi buku nikah. Namu, bagi kamu yang belum menikah tentunya tidak perlu melampirkan surat ini.
  2. Surat keterangan izin, bagi kamu yang sudah menikah dapat melampirkan surat izin dari suami atau istri. Selanjutnya bagi kamu yang belum menikah dapat melampirkan surat izin dari orang tua atau dari wali yang menggantikan orang tua kamu. Tentunya surat – surat tersebut sudah ditandatangani atau diketahui oleh kepala desa atau lurah tempat kamu tinggal
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik asli maupun fotokopi. Jumlahnya tergantung kebutuhan perusahaan agen penyalur tenaga kerja yang kamu pilih
  4. Surat Kenal Lahir atau Akte Kelahira, baik asli maupun fotokopi dengan jumlah tergantung kebutuhan perusahaan
  5. Ijazah pendidikan terakhir, kamu bisa menggunakan ijazah mulai dari SD maupun S1. Namun perlu diingat lagi, haru berusia minimal 18 tahun. Jika belum 18 tahun, dapat dipastikan kalau kamu tidak memenuhi syarat
  6. Surat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dari daerah setempat
  7. Surat perjanjian tenaga kerja (TKI)
  8. Visa kerja
  9. KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri)
  10. Sertifikat LUK (Lulus Uji Kompetensi), sertifikat ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan agen penyalur tenaga kerja ketika kamu mengikuti pelatihan yang diadakan. Biasanya disesuaikan dengan profesi yang akan kamu tekuni nanti.
  11. Surat Perjanjian atau kontrak kerja, biasanya berisi tentang hak dan kewajiban antara masing – masing pihak yang telah diseepakati bersama.
  12. Paspor, biasanya dikeluarkan oleh kantor imigrasi setempat.
Baca Juga :   Hewan-Hewan yang Bisa Ramal Cuaca Buruk

Pada dasarnya kamu harus benar – benar mempersiapkan mental dan dokumen – dokumen tersebut untuk dapat mewujudkan mimpimu. Kamu juga harus benar – benar memastikan jika seluruh dokumenmu lengkap, asli dan tidak ada unsur pemalsuan data.

Sebab jika terjadi pemalsuan data, tentu hal tersebut akan merugikan banyak pihak, termasuk dirimu sendiri. Pastikan juga jika pada setiap informasi yang termuat dalam dokumen mulai nama, tanggal lahir dan lain – lain harus sama. Sebab jika tidak, kamu akan mengalami kesulitan dalam proses pemberangkat kerja ke luar negeri.

Kalau kamu masih bingung untuk mengurusi dokumen – dokumen tersebut, tenang saja. Kamu akan dibantu oleh perusahaan agen penyalur tenaga kerja. PT. Dewi Pengayom Bangsa bisa menjadi salah satu rekomendasi untuk kamu. Sebab perusahaan yang terletak di Pati, Jawa Tengah tersebut sudah terbukti membantu calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari mulai mengurus dokumen, keberangkatan bahkan sampai kepulanganmu akan dibantu oleh PT. Dewi Pengayom Bangsa.

Tenang saja, adalah agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang aman dan legal. PT. Dewi Pengayom Bangsa telah resmi dikukuhkan oleh Kep.Men NO 937/MEN/XII/2006 dan SIPPTKI No. 689/2016. Disamping itu, perusahaan milik H. Endro Cahyono, S.T tersebut juga pernah mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah selama 2 Tahun berturut – turut pada 2015 dan 2016.

Baca Juga :   Hati-Hati ! Inilah Tanda Puasa Anda Sia-Sia

Tak hanya itu, juga mendapat reputasi yang baik dari masyarakat setempat. Nah, bagi kamu yang ingin mencari informasi lebih lanjut mengenai , bisa langsung menghubungi WhatsApp +62 821-3869-9954 .

Demikian adalah ulasan mengenai 12 dokumen persyaratan yang harus kamu persiapkan sebelum memutuskan utuk bekerja di luar negeri. Dokumen – dokumen tersebut merupakan dokumen umum yang biasanya digunakan. Bisa jadi ada dokumen lain yang menjadi persyaratan. Kamu bisa menanyakan langsung pada agen penyalur tenaga kerja pilihanmu.

Pastikan seluruh dokumen tersebut asli dan lengkap. Jangan lupa untuk membawa dan menyimpan salinan dokumen tersebut dirumah. Hal tersebut guna untuk mengantisipasi jika sewaktu – waktu dibutuhkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *