Pati, Suryamedia.id – Terkait data disabilitas, Roihan selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan perlu ada kerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
Oleh karena itu, ia pun pernah melakukan rapat dengan salah satu pihak desa untuk pendataan disabilitas.
“Kita juga pernah melakukan rapat dengan salah satu pihak desa, supaya kerja sama dengan masing-masing pemerintah desa untuk pendataan sehingga arah bantuan untuk disabilitas lebih terarah dan anggaran bisa disesuaikan,” pungkas anggota Komisi D DPRD Pati tersebut kepada tim Suryamedia.id.
Perihal data disabilitas ini sebenarnya juga masuk dalam informasi yang akan didata dalam program pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) tahun 2022 ini.
Dalam Regsosek sendiri selain ada informasi penyandang disabilitias, informasi yang akan didata meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, informasi ketenagakerjaan hingga informasi kesehatan.
Tujuan dari adanya program Regsosek adalah guna menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat.
Data dari Regsosek ini yang kemudian akan dijadikan rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dasar kebijakan pemerintah, serta untuk meningkatkan sistem pelayanan publik termasuk pemberian bantuan sosial.
Kegiatan Regsosek sudah dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022 lalu hingga 14 November 2022 mendatang. (adv)
Editor: Agriantika Fallent