Waspada, Sejumlah Makanan di Jateng Ditemukan Mengandung Formalin

Batang, Suryamedia.id – Sejumlah bahan makanan di wilayah Jawa Tengah ditemukan mengandung formalin, oleh karenanya masyarakat diimbau untuk lebih waspada.

Salah satunya dengan memperhatikan kondisi fisik, tanggal kedaluwarsa produk, serta masa berlaku izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang tercantum pada kemasan makanan.

Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Semarang, Sukriyah menyampaikan, pihaknya masih menemukan bahan pangan dan produk olahan yang mengandung bahan kimia berbahaya, seperti formalin, rhodamin, dan auramin.

Beberapa jenis makanan yang ditemukan dengan kandungan formalin, di antaranya adalah teri nasi, cumi kering, dan agar-agar. Rhodamin dan auramine ditemukan terdapat pada mi dan jajanan khas Pemalang, kerupuk usek.

“Formalin sebetulnya untuk mengawetkan mayat. Bayangkan kalau bahan berbahaya itu dikonsumsi dan masuk ke dalam saluran cerna kita, tentu merusak organ tubuh,” terangnya usai melakukan pengecekan bahan pangan, di Pasar Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para pedagang bahan makanan dan olahan pangan mengenai zat adiktif untuk makanan.

Baca Juga :   Ganjar Imbau Sekolah Belum Siap Gelar PTM Untuk Jujur

“Untuk para pedagang akan kami lakukan pembinaan, agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan maupun yang dilarang,” tegasnya.

Selain penggunaan zat adiktif nonpangan, imbuhnya, terdapat beberapa produk olahan pangan dalam kemasan dengan izin (PIRT) yang kedaluwarsa.

“Faktanya saat ini telah terbit Nomor Izin PIRT terbaru dalam 15 digit, dua digit terakhirnya menunjukkan tahun akhir masa kadaluwarsa suatu produk. Misalnya 25, artinya produk itu akan berakhir pada 2025,” bebernya.

Di lain sisi, Pengelola Pasar Batang, Tawang Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan menindak kejadian ini dengan memberikan pembinaan kepada para pedagang.

“Kami bersama Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi tentang bahan tambahan pangan berbahaya kepada anggota Paguyuban Pedagang Pasar, supaya hal serupa tidak terulang lagi,” tandasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *