Disdag Kota Semarang Ambil Alih 6.000 Kios dan Los Pasar yang Kosong

Semarang, Suryamedia.id – Sebanyak 6.000 kios dan los pasar tradisional yang kosong diambil alih oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Disdag dan Satpol PP telah melakukan penyisiran dan menyegel kios yang tidak ditempati itu.

“Kita sudah segel, ada enam ribu kios dan los kosong karena tidak ditempati,” jelas Fajar Purwoto.

Ia menilai, banyaknya kios dan los yang kosong menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke pemerintah menjadi tidak maksimal.

Selain itu penyegelan dilakukan karena pemilik lapak tidak memberikan konfirmasi. Sehingga Disdag pun melakukan pencabutan izin kios dan los tersebut.

“Akhirnya Disdag pun melakukan pencabutan izin kios dan los dasaran yang ada di pasar tradisional,” jelasnya.

Sebagai informasi, jumlah enam ribu kios tersebut tersebar di 52 pasar tradisional diantaranya ada di Pasar Bulu, Pasar Rasamala, Pasar Tlogosari, Pasar Pedurungan, dan Pasar Meteseh.

Los yang diambil alih itu pun ditawarkan kepada masyarakat yang ingin menempati lapak tersebut.

Baca Juga :   Rencana PTM Digelar September, Dinkes: Harus Hati-Hati

Masyarakat yang tertarik bisa mengajukan permohonan ke Disdag dengan menyertakan jenis jualannya, foto 4×6, KTP, dan KK. Jenis jualan diperlukan karena terkait dengan zonasi.

“Silakan mengajukan permohonan ke Disdag disertai foto 4×6, KTP, dan KK. Jenis jualan juga disertakan. Apapun kami kan harus zonasi,” jelasnya. (*)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *