Lee Sun Gyun dan G-Dragon Diduga Gunakan Narkoba Jenis Berbeda

Suryamedia.id – Aktor Lee Sun Gyun (48) dan musisi G-Dragon (35) diselidiki oleh pihak berwajib atas dugaan penggunaan obat-obatan terlarang secara ilegal. Meski demikian, kedua artis tersebut disebut diduga melanggar hukum yang sama, meski dengan tindak pidana spesifik mereka berbeda.

Dilansir dari Allkpop, menurut perwakilan Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Metropolitan Incheon pada 28 Oktober, Lee Sun Gyun dicurigai menggunakan dua jenis obat-obatan terlarang.

Pertama, diklasifikasikan sebagai ‘ganja’ yang mencakup obat-obatan psikoaktif dan yang kedua secara luas diklasifikasikan sebagai ‘obat psikotropika’ yang biasanya diresepkan oleh dokter, seperti Philopon (metamfetamin), Propofol, Ketamine, dan Zolpidem.

Sedangkan G-Dragon dicurigai menggunakan obat-obatan terlarang jenis ketiga, yang secara luas diklasifikasikan sebagai ‘zat opioid’, termasuk obat-obatan rekreasional yang terbuat dari daun opium poppy (heroin) dan daun koka (kokain).

Untuk mendeteksi secara pasti jenis obat-obatan terlarang tersebut apakah telah disalahgunakan oleh keduanya, mereka akan segera menjalani tes untuk menentukan jenis obat dan frekuensi penggunaannya. (*)

Baca Juga :   Sutradara MV ‘I AM’ IVE Ungkap Jang Won-Young Pernah Cedera saat Syuting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *