Badai Eks Krispatih Soroti Pembayaran Royalti ke Pencipta Lagu

Suryamedia.id – Badai Eks Krispatih soroti pembayaran royalti ke pencipta lagu. Dia ingin penyanyi bayar royalti ke pencipta, karena menurutnya sudah bukan saatnya pencipta lagu menunggu aliran dana royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

Ia menegaskan hal ini karena merasa banyak komposer tidak mendapatkan pembayaran royalti dari lembaga tersebut. Apalagi, ia juga bekerja di bidang penciptaan lagu ini.

“Kenapa kita minta dari pendapatan artis, karena begini artis itu kalau nyanyi misalnya kalau saya nyanyi diundang nyanyi itu saya bawain lagu pencipta A, pendapatan saya itu nggak pernah diotak-atik,” jelas Badai, dikutip dari DetikHot.

“Saya misalnya dibayar 10 juta ya udah 10 juta resmi fix tidak masuk ke saya, tapi mah ngasih pencipta lagu yang lagunya saya bawakan itu tergantung kepada kebijakan EO untuk lapor ke LMK,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa sudah semestinya penyanyi yang menyanyikan lagu bukan ciptaannya sendiri memiliki respect dan tanggung jawab terhadap pencipta lagunya.

Baca Juga :   Atta Halilintar Tanggapi Perkataan Ibu Tentang Gelar Haji untuk Thoriq

“Nah kalo EO nggak lapor ke LMK, LMK nggak bisa bayar pencipta, sementara saya membawakan lagu pencipta lagu ini kemana-mana, tanpa rasa ada tanggung jawab juga terhadap pembayaran ini. Makanya, kita pengennya artis penyanyi ini juga harus merasakan juga bagaimana adanya responsibility atau adanya respect terhadap pencipta lagunya,” papar Badai lagi.

Badai juga memaparkan terkait pasal-pasal yang mengatur royalti agar diperbarui, sebab dianggap sudah tidak relevan. Ia mengeluhkan hal tersebut karena turut merasakan dampaknya bersama teman-temannya.

Menurutnya, sulit mendapatkan bayaran atas royalti lagu-lagu ciptaan mereka. Hal itu berimbas pada pelarangan menyanyikan atas lagu-lagu merek,  terutama pada penyanyi yang ikut memperkenalkan lagu tersebut ke publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *