7 Instruksi Ganjar Tekan Kasus Covid-19 di Jateng

Suryamedia.id – Guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, Pemprov menerbitkan instruksi Ganjar bagi bupati/ wali kota di Jateng.

Hal ini dikarenakan, 25 wilayah yang ada di Jateng masuk ke dalam zona merah. Diantaranya adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.

Sehingga untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, Ganjar memberikan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jateng.

“Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh bupati/wali kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan,” kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).

Terdapat 7 instruksi Ganjar yang ditujukan bagi para pemimpin daerah yang ada di Jateng.Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan total (lockdown) di tingkat RT/RW/desa dan juga kelurahan yang termasuk ke dalam zona merah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *