Anggota DPRD Akui Prihatin dengan Adanya Kasus Kekerasan Pada Anak

Pati, Suryamedia.id – Kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Pati diketahui ada 12 kasus. Dari jumlah 12 tersebut, diantaranya ada kasus kekerasan seksual, bullying hingga kekerasan dengan menutupi hak asuh anak.

Menanggapi hal itu, Narso selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku prihatin.

“Saya cukup prihatin saat mendengar kabar tersebut,” ujar Narso kepada tim Suryamedia.id.

Ia pun berharap, ke depannya tak akan ada lagi kasus-kasus serupa yang terulang kembali.

“Saya berharap tidak terulang kembali kasus tersebut,” ujar Anggota Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut.

Kasus kekerasan pada anak memang kerap terjadi, tak hanya di Kabupaten Pati. Bahkan di Provinsi Jawa Timur, kasus kekerasan terhadap anak mencapai sebanyak 589 kasus per Agustus 2022 lalu.

Sedangkan di Kabupaten Pati, kasus kekerasan pada anak yang pernah terjadi salah satunya yaitu kasus kekerasan di Desa Ketanggan Kecamatan Gembong. Dimana anak dibawah umur mengalami kekerasan seksual oleh guru agamanya sendiri.

Hal ini tentu perlu menjadi evalusai dan perhatian bagi pihak terkait, agar melakukan berbagai upaya penanganan dengan tepat.

Baca Juga :   DPRD Desak Pemkab Pati Beri Edukasi Marketing ke UMKM

Hal ini karena korban kekerasan seksual apalagi anak, tak hanya akan menerima dampak jangka pendek namun juga dampak jangka panjang bagi psikis dan mentalnya. (adv)

Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *