Suryamedia.id – Sehubungan dengan pelarangan operasi TikTok Shop oleh pemerintah beberapa waktu lalu, karena dikhawatirkan akan terjadi tindak monopoli dan merugikan bisnis UMKM, Aplikasi TikTok kini hanya bisa digunakan untuk promosi, sehingga tidak lagi untuk e-commerce.
Sebenarnya, selain di TikTok Shop, sebagian dari masyarakat kita mungkin sudah lebih dulu mengetahui beberapa platform yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi perdagangan online atau e-commerce.
Beberapa platform ini juga sudah memiliki pasar yang luas, sehingga para pelaku bisnis tetap dapat berjualan di beberapa platform berikut meski TikTok Shop ditutup.