Suryamedia.id – Film dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso’ sudah tayang di Netflix sejak Kamis, 28 September 2023. Film ini akan menyajikan beberapa fakta menarik dan sudut pandang lain dari kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin.
Pada kasus itu pula Jessica Kumala Wongso diputuskan menjadi tersangka dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
Salah satu yang menarik perhatian penonton saat menonton film dokumenter tersebut adalah saat pihak Netflix melakukan wawancara eksklusif dengan Jessica di lapas. Di pertengahan saat Jessica mengatakan sudut pandangnya, wawancara tersebut dihentikan petugas.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan bahwa wawancara tersebut tidak memiliki izin pada petugas. Selain itu, wawancara tersebut dinilai tidak berkaitan dengan pembinaan narapidana.
“Wawancara kepada narapidana hanya diizinkan selama terkait dengan pembinaan sesuai dengan peraturan liputan di Pemasyarakatan. Tidak ada izin terkait itu,” kata Rika, dilansir dari JawaPos.
“Tidak diberikan izin liputan, karena liputan tidak terkait pembinaan, sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut, wawancara tersebut tidak bisa dilanjutkan karena adanya pembatasan COVID-19. Sehingga, tidak hanya pihak Netflix saja yang dibatasi untuk bertemu langsung dengan Jessica, keluarga juga dilakukan secara virtual.
Diketahui bahwa sesi wawancara tersebut kemungkinan dilakukan antara bulan Januari hingga Februari 2022.
“Saat itu juga sedang pandemi Covid, tidak ada izin liputan, termasuk kunjungan keluarga narapidana juga dilakukan secara virtual,” terang Rika.
Sementara itu, Kalapas Pondok Bambu, Ade Agustina juga menjelaskan kondisi terkini Jessica Wongso saat sedang menjalani periode hukumannya atas kasus tersebut.
“Kalau kondisi Jessica sejak saya bertugas selama kurang lebih 10 bulan ini dalam keadaan sehat baik dan tidak ada perlakuan spesial, baik dalam arti negatif atau positif. Semua WBP (warga binaan permasyarakatan) mendapat perlakuan yang sama dalam arti positif, menerima hak yang sama sesuai aturan,” katanya, dilansir dari Detik.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa wawancara bagi tahanan di Lapas Pondok Bambu, termasuk Jessica bisa dilakukan jika berhubungan dengan program pembinaan, selain itu tidak bisa dilakukan.
“Wawancara boleh saja yang berhubungan dan mendukung pada substansi program pembinaan karena memang itu yang sedang dilaksanakan,” katanya. (*)