Benarkah Indonesia Krisis ISBN?

Suryamedia.id – Saat membeli buku, Anda mungkin memperhatikan keterangan ISBN yang tercantum di badan buku. ISBN (International Standard Book Number) sendiri merupakan kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Di dalamnya terdapat informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit.

Kode ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yan berkedudukan di London, Inggris. Sementara itu, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional resmi ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia.

Perpustakaan Naasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN, serta KDT (Katalog Dalam Terbitan) berupa deskripsi bibliografis.

ISBN merupakan salah satu bentuk legalitas yang menjamin suatu buku terbit dengan mencakup standar yang telah ditetapkan karena penerbitannya dilakukan oleh lembaga resmi.

Pada praktiknya, permintaan ISBN dan KDT di Indonesia telah dipermudah dengan layanan satu pintu. Namun, kemudahan proses penerbitan ISBN ini membuat masalah baru, seperti meningkatnya produksi buku secara tidak wajar. Hal ini menyebabkan kurangnya kuota ISBN, hingga sejumlah buku yang berkualitas terancam gagal terbit.

Baca Juga :   Presiden Imbau Penyaluran BLT Minyak Goreng Dilakukan Bulan April

Kenapa bisa krisis ISBN?

Dilansir dari CXO Media, krisis ISBN ini terjadi saat lembaga internasional ISBN di London, Inggris memberi teguran kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) beberapa waktu lalu. Teguran tersebut dilayangkan karena produksi buku yang berlebihan di Indonesia, terutama selama masa pandemic antara tahun 2020 hingga 2021. Pada tahun tersebut, diketahui ada total sebanyak 208,191 judul buku di Indonesia diberikan nomor ISBN.

Perlu diketahui, bahwa keseluruhan kuota nomor ISBN yang disalurkan kepada Indonesia per 2018 sebanyak 1 juta nomor dalam kurun waktu 10 tahun. Namun, tercatat bahwa Indonesia telah menerbitkan buku sebanyak 623.000 ISBN per 2021. Artinya, penggunaan ISBN sudah menghabiskan lebih dari separuh kuota hanya dalam waktu 4 tahun.

Statistik tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah terbitan hingga tahun 2023. Per 2023, jika diakumulasikan, ISBN yang terpakai berjumlah kurang-lebih 728.389 yang dicantumkan dalam buku terbitan. Artinya, saat ini kuota ISBN hanya tersisa sekitar 270 ribu saja.

Jika Indonesia baru memperoleh ISBN lagi pada tahun 2027 mendatang, maka jumlah buku yang bisa diterbitkan dengan ISBN dalam 4 tahun ke depan hanya sekitar 270 ribu judul. Padahal, permintaan penerbitan ISBN dibutuhkan, mengingat nomor ISBN digunakan untuk beberapa keperluan, termasuk pengendalian distribusi dan identifikasi buku terbitan.

Baca Juga :   Nekat Masuk Kawasan Monas dan Bundaran HI, Satpol PP Akan Tertibkan Delman

Dikutip dari UNS Press, minimnya kuota yang tersisa membuat Perpusnas sebagai pihak yang berwenang tengah mengupayakan pembatasan nomor ISBN, di mana setiap buku akan melewati kurasi yang ketat untuk pemberian ISBN. Publikasi yang kurang relevan, tidak lagi menjadi prioritas penerima ISBN-karena memang tidak memenuhi klasifikasinya.

Dengan demikian, buku-buku lain yang belum terbit kemungkinan sulit memperoleh ISBN, sehingga ditunda penerbitannya atau bahkan batal terbit. Sehingga, ini bisa dikatakan dengan krisis ISBN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca