Suryamedia.id – Ammar Zoni sudah beberapa kali konsumsi narkoba setelah bebas dari penjara pada Oktober 2023. Keterangan ini didapat dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pada Jumat, (15/12/2023).
Selain itu, suami Irish Bella itu juga ketahuan membeli narkoba dari pengedar sebanyak 2 kali sebelum ditangkap. Adapun pengedar tersebut berinisial AH.
“Pengakuannya setelah bebas ini dalam tempo beberapa bulan sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai,” katanya, dilansir dari DetikHot.
“Dari informasi AH, sudah 2 kali (Ammar Zoni transaksi narkoba),” imbuh Kombes Pol M Syahduddi.
Sampai dengan penyelidikan kasus ini, Ammar Zoni dikategorikan sebagai pemakai, bukan pengedar. Sehingga sang artis akan menjalani rehabilitasi sambil menjalani proses hukuman.
“Berdasarkan penyelidikan, Ammar Zoni adalah pemakai narkoba jenis sabu dan ganja. Jadi selain pidana, akan dilakukan upaya merehabilitasi dengan meminta rekomendasi dan juga asesmen selama menjalani proses hukuman,” pungkasnya.
Dengan penangkapan oleh pihak berwajib beberapa hari yang lalu, ini sudah ketiga kalinya Ammar Zoni terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Pertama kali, ia ditangkap pada tahun 2017, dan Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni pada Juli 2017.
Selanjutnya, ia ditangkap atas kasus yang sama pada Maret 2023. Ia mendapatkan vonis 7 bulan penjara dan bebas pada Oktober 2023. (*)