TikTok Shop Bakal Dibuka Lagi?

Suryamedia.id – Muncul informasi tentang TikTok Shop yang akan dibuka kembali. Menanggapi hal ini, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa fitur pada platform tersebut akan kembali.

Ia belum bisa memastikan apakah TikTok akan menggandeng perusahaan e-commerce seperti yang telah diberitakan sebelumnya. Meskipun begitu, hal tersebut bisa saja terjadi.

Ini karena TikTok membutuhkan entitas usaha yang sudah berizin jualan online. Menurut Temmy, itu tidak masalah bila TikTok bernaung dibawah perusahaan lainnya.

“(Rencana pembukaan kembali TikTok Shop) Buka. Informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply (dengan regulasi RI). Tapi saya belum berani ngomong. Tapi kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau dia bikin PT sendiri kayaknya nggak,” katanya, dikutip dari DetikFinance.

Sekitar awal bulan Oktober 2023 yang lalu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop karena disebut menyalahi aturan. Aturan tersebut mengenai larangan penggabungan platform TikTok sebagai media sosial dengan e-commerce yang menjual produk pada audiens, karena dikhawatirkan akan terjadi monopoli.

Baca Juga :   Mulai dari Manajemen Screen Time Hingga Filter Komentar, Berikut Fitur TikTok yang Tersembunyi

Selain itu, TikTok diketahui belum memiliki izin untuk berjualan, sementara izin yang diajukan TikTok sebelumnya hanyalah izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).

Lebih lanjut, Temmy menekankah bahwa apapun keputusan yang diambil nantinya, TikTok harus mematuhi dan menyesuaikan regulasi yang berlaku di Indonesia. Rencananya, pada 20 November 2023 ini akan diadakan pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan CEO TikTok Shou Zi Chew.

“Kita sebetulnya minta mereka tanggal 20 (November). Tapi belum ada jawaban dari CEO-nya. Bukan Tiktok tapi Bytedance di Singapura.” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *