Ada 5 Butir, Berikut Bunyi Ikrar Guru Indonesia

Suryamedia.id – Tepat pada hari ini, tanggal 25 November 2023 diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Perlu diketahui bahwa semua guru di Indonesia memiliki ikrar atau janji yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan profesinya, yakni Ikrar Guru Indonesia. Ikrar Guru Indonesia ini berisikan lima butir janji, yang mencerminkan tekad guru ditetapkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dikutip dari buku Membangun Paradigma Baru Kinerja Guru oleh Darmadi, PGRI melaksanakan kongres PGRI XVI di Jakarta pada tanggal 3-8 Juli 1989. Tujuannya adalah untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia, yang berisi sebagai berikut;

  1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.
  3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.
Baca Juga :   Gempa Bumi M 5,9 Guncang Banten, Terasa Hingga Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Sejarah Hari Guru Indonesia

Hari Guru Nasional ditetapkan setiap tanggal 25 November berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994. Penentuan tentang kapan peringatan Hari Guru didasarkan pada Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tanggal 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional karena bersamaan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Persatuan Guru Indonesia (PGI) yang juga dulunya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) didirikan pada tahun 1912. Kelompok persatuan guru ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan perangkat sekolah lainnya.

Perubahan nama perkumpulan tersebut dilakukan pada tahun 1932. Yang berarti, penyematan ‘Indonesia’ pada Persatuaan Guru Indonesia (PGI) sudah dilakukan jauh sebelum bangsa kita merdeka.

Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945 peringatan Hari Guru mulai digaungkan. para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta. Kongres ini sekaligus menjadi wadah bagi para guru untuk menemukan cara mempertahankan pendidikan Indonesia ke depannya.

Baca Juga :   DPRD Sambut Baik Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Pati

Persatuan guru tersebut akhirnya diubah kembali namanya menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tepat pada tanggal 25 November 1945. Namun, pada saaat itu pemerintah belum memutuskan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.

Kemudian, atas dasar momen tersebut, pada tahun 1994, Hari Guru Nasional resmi diperingati setiap 25 November lewat Keputusan Presiden. Informasi ini juga tercantum di situs resmi PGRI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *