Rembang, Suryamedia.id – Dua santri yang masih bawah umur di Rembang diduga mengalami pelecehan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Para korban tersebut berinisial R dan Z yang diketahui sama-sama bersekolah dan mondok di ponpes tersebut.
KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyebutkan, terduga pelaku diketahui berinisial A, merupakan pengasuh salah satu ponpes di Sedan, Rembang. Kasus ini diketahui setelah pihak keluarga korban melapor ke pihak berwajib pada awal bulan Mei 2025 lalu.
“Kami dari Satreskrim Polres Rembang hari ini (2/5) menerima aduan berkaitan dengan dugaan pencabulan yang TKP-nya ada di Kecamatan Sedan. Terlapor berdomisili di Kecamatan Sedan,” ujarnya, dilansir dari Detik.
“Ada dua pelapor, tadi sudah di SPKT, kemudian kita arahkan ke piket Reskrim untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan tersebut. Kami masih dalami kasus ini. Nanti akan kita sampaikan ke temen-temen media,” lanjutnya.
Menurut pernyataan keluarga, korban masih berusia 14 tahun dan sedang menempuh pendidikan di kelas dua MTS. Kedua korban yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut juga tinggal di kawasan asrama khusus putri.
“Kalau korban kelas dua MTS, 14 tahun. Dia sekolah di situ sekaligus ada asrama. Ya pondok khusus putri. Ada dua korban sama-sama kelas dua (MTS) dan masih bersaudara (hubungan keluarga),” jelas salah satu pihak keluarga korban.
Terduga pelaku A disebut sudah melakukan perbuatan bejat itu beberapa kali, terakhir kali pada Rabu (30/4/2025) lalu.
“Yang diceritakan korban itu sebelum-sebelumnya sudah pernah melakukan pelecehan. Itu entah diraba atau dipegang bagian itunya lah. Tiga hari yang lalu pada hari Rabu itu kejadian lagi. Dilecehkan lagi,” jelasnya.
Menurut penuturan korban R kepada keluarga, awalnya dia berada kamar dan tidak ikut kegiatan keagamaan karena haid. Saat itu, terduga pelaku masuk ke dalam kamar R, serta meraba-raba tubuh dan mendokumentasikan bagian intim korban.
“Yang kemarin (Rabu) itu gini, si anak (R) ini udur (berhalangan). Dia nggak ikut kegiatan di musala. Dia di kamar kan otomatis. Nah si terduga pelaku tadi masuk ke kamar, melihat anak itu kok nggak ikut kegiatan,” bebernya lagi.
“Posisi di kamar namanya perempuan pasti kan nggak pake kerudung, bajunya juga baju umumnya di kamar. Si pelaku mendapati si anak itu kan makek hena kutek. Kalau perempuan kan biasa make kutek di tangan, di tubuh biasa, nah si anak ini pakai di sekitar leher. Tiba-tiba diperiksa (Pengasuh Pondok), coba di punggungmu ada (pakai hena) tidak, di dada ada tidak. Sambil difoto dadanya itu. Dengan membuka (diintip) baju korban, terus difoto,” ujarnya. (*)