Perjanjian Pilpres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Suryamedia.id – Fadli Zon selaku Wakil Ketua Gerindra mengungkapkan bahwa dirinya membuat draft perjanjian Pilpres antara Prabowo Subianto dengan Sandiaga Uno.

“Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk Pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain, ya termasuk yang terkait dengan keuangan saya tidak tahu,” kata Fadli Zon.

Ia menuturkan setidaknya terdapat tujuh poin yang ditulisnya.

“Ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada,” ujar Fadli Zon.

Perlu diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan bahwa dirinya masih komitmen untuk menjalani perjanjian yang diteken bersama Prabowo dan Anies tersebut.

Perjanjian itu dikatakan oleh Sandiaga, diteken pada September 2016 lalu sebelum pendaftaran Pilgub DKI tahun 2017.

“Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan. Koalisi waktu itu kan ada Gerindra ada PKS, tapi kan paslonnya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo. Itu jadi mengatur bagaimana tentang langkah-langkah ke depan. Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” ujarnya.

Baca Juga :   Pencapresan Urusan Parpol

Ia bahkan menegaskan perjanjian yang dibuat dengan Prabowo tersebut masih berlaku hingga saat ini

“Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *