Anggota DPRD Pati Inginkan Raperda Pesantren Diterbitkan Maret

Pati, Suryamedia.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengatakan pembahasan Raperda Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren ditargetkan bisa disahkan paling lambat bulan Maret mendatang.

Hal tersebut diungkapkannya usai Rapat Paripurna agenda penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa tentang Ponpes dan tanggapan Bupati Pati atas Raperda Prakarsa DPRD tentang Fasilitasi pengembangan pesantren pada Rabu (8/2/2023).

“Insyaallah pembahasannya nanti cepat karena kemarin sudah dibahas detail oleh fasilitator. Kami berharap nanti Maret sudah selesai,” ujar Muntamah kepada Mitrapost.com kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Penerbitan Raperda pesantren sempat ditangguhkan lantaran Pj Bupati belum mendapatkan izin dari Kemendagri untuk menerbitkan Perda.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 188/5082/OTDA tahun 2020. Edaran tersebut menjelaskan bahwa Pj Bupati dapat melakukan pembahasan dan penandatanganan Raperda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Baca Juga :   Dispertan Sebut Banjir Tahunan Tak Masuk Aturan Asuransi Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *